Tampilkan postingan dengan label definisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label definisi. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Mei 2015

Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Individu karena Diri Sendiri, Kelompok dan Organisasi

Kata Pengantar
Bismillahirrohmanirrohim....
Welcome guys, hari ini mau berbagi Ilmu Pengetahuan lagi nih. Semoga dengan berbagi Ilmu yang bermanfaat dapat menjadi Amal Jariah yang tidak terputus amal pahalanya, Amin... Langsung aja yah, ni ada postingan saya mengenai Faktor apa saja yang mempengaruhi Perilaku Seseorang. Kita perlu tahu donk, agar kita bisa memperbaiki perilaku orang lain apalagi pribadi kita guys. Salah satu hasil Tinjauan Pustaka pada Rabu, 11 Februari 2015.

KLIK ya, mari kita ramaikan KARYA TULIS Indonesia... 
Semoga dapat membantu serta mohon komentar, kritik dan saran membangunnya. Silahkan dishare ya, biar sama-sama dapat Pahala, Amiiin... Terima kasih ^_^





MAKALAH
TEORI DAN PERILAKU ORGANISASI

ANALISIS   FAKTOR   PENGARUH   PERILAKU INDIVIDU KARENA DIRI SENDIRI (PRIBADI), KELOMPOK DAN 
ORGANISASI





Oleh :
YOGI SUDIRMAN
1428.000.283




PROGRAM    STUDI    MANAJEMEN    SDM
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

TAHUN 2015




BAB I
PENDAHULUAN


1.1. LATAR BELAKANG
Berikut ini penulis sebagai mahasiswa STIA LAN Jakarta, akan menyampaikan makalah tentang “Analisis Faktor Pengaruh Perilaku Individu karena Diri Sendiri (Pribadi), Kelompok dan Organisasi”. Penulisan makalah ini sebagai syarat untuk lulus dalam Mata Kuliah Teori dan Perilaku Organisasi pada Semester Gasal Tahun 2015 oleh Bapak Prof. Dr. Johanes Basuki, M.Psi.
Menurut Prof. Dr. Johanes Basuki, M.PSi (2014), dalam perkuliahan Pengantar Ilmu Administrasi dan Manajemen, “Organisasi dapat dilihat dalam dua sudut pandang, yaitu Statis dan Dinamis”.
Organisasi dalam pengertian statis, yaitu organisasi adalah wadah, organ dan struktur. Hal ini dapat diartikan bahwa organisasi menurut arti statis adalah wadah yang menghimpun atau tempat berkumpulnya sejumlah orang yang bermaksud mencapai satu atau sejumlah tujuan yang sama, dengan upaya kerjasama melakukan rangkaian kegiatan untuk tercapainya tujuan.
Organisasi dalam pengertian dinamis, yaitu manajemen yang menggerakkan seluruh unit atau bagian, subsistem dalam organisasi. Hal ini dapat diartikan bahwa organisasi menurut arti dinamis adalah sistem atau cara sejumlah orang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang selalu dapat berubah.
Berdasarkan uarian di atas dapat disimpulkan bahwa organisasi merupakan wadah bertemunya sekelompok orang yang terdiri atas manajer/pimpinan dan bawahan sebagai struktur yang saling bekerja sama untuk mencapai sebuah tujuan, melalui sistem dan rangkaian aktivitas-aktivitas kerja sama terhadap kegiatan atau upaya pencapaian tujuan.
Kehidupan manusia di dunia ini tidak dapat terlepas dari organisasi. Setiap hari manusia berhubungan dan terlibat dengan organisasi dan hidup ini dipengaruhi dan mempengaruhi organisasi dalam tingkatan yang berbeda-beda. Contohnya, secara sadar manusia itu sendiri terlibat dalam organisasi. Contohnya sebagai anggota keluarga, siswa di sekolah, karyawan ditempat bekerja, anggota masyarakat, warga negara dan sebagainya. Dengan demikian untuk mencapai sebuah tujuan, yang menjadi faktor penentu keberhasilan adalah individu (personal) yang merupakan subjek dalam proses pencapaian tujuan.
Oleh sebab itu, penulis merasa penting untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku individu sebelum individu tersebut menjadi salah satu bagian untuk mewujudkan tujuan sebuah organisasi.  Hal ini juga terkait organisasi yang terdiri dari orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan dengan berbagai perilaku dan sifat yang berbeda.




1.2. OBJEK PENGAMATAN DAN RUANG LINGKUP BAHASAN
Objek pengamatan pada makalah ini adalah perilaku individu dengan ruang lingkup pembahasan sebagai berikut:
1.      Perilaku Individu karena diri sendiri (pribadi).
2.      Perilaku Individu karena kelompok (keluarga, sekolah, kampus dan lingkungan).
3.      Perilaku Individu karena organisasi (tempat bekerja).





BAB II
PEMBAHASAN


2.1. TEORI PERILAKU DAN PERILAKU ORGANISASI
A.     Teori Perilaku dan Perilaku Organisasi
Menurut Prof. Dr. Johanes Basuki, M.Psi (2015), dalam perkuliahan Teori dan Perilaku Organisasi;
“Perilaku adalah tindakan-tindakan seseorang, baik yang disadari maupun tidak disadari dalam pribadi atau organisasi.”
“Perilaku Organisasi adalah ilmu yang mempelajari (study) tentang aspek perilaku (sikap dan tindakan) seseorang dalam organisasi/kelompok tertentu. Perilaku organisasi bertujuan untuk mengubah perilaku seseorang menjadi sesuai dengan harapan atau aturan dalam organisasi, baik perilaku yang kasat mata maupun yang tidak kasat mata.”

B.     Definisi Perilaku Organisasi menurut beberapa ahli
1.      Indriyo Gito Sudarmo dan Nyoman Sudita (1997)
      Perilaku Keorganisasian adalah suatu bidang ilmu yang mempelajari tentang interaksi manusia dalam organisasi yang meliputi studi secara sistematis tentang perilaku struktur dan proses dalam organisasi.
2.      Fred Luthan (1985)
       Perilaku organisasi didefinisikan sebagai studi dan aplikasi dari pengetahuan tentang bagaimana orang, individu dan kelompok bertindak dalam organisasi. Sikap organisasi sangat penting bagi manajemen sumber daya manusia, karena sikap ini akan mempengaruhi perilaku-perilaku organisasi. Sikap-sikap yang berkaitan dengan kepuasan kerja dan memfokuskan pada sikap karyawan terhadap keseluruhan (Luthan, 1985).
         “Organizational Behavior (OB) is the study and aplication of knowledge about how people, individuals, and grups ant in organizations”.
3.      Mathis-John H. Jackson
      Perilaku organisasi adalah bagaimana anggota organisasi yakin dan menerima tujuan organisasional, serta berkeinginan untuk tinggal bersama atau meninggalkan perusahaan yang tercermin dalam tindak tanduk dalam organisasi tersebut.
4.     Griffin dan kawan-kawan
      Perilaku organisasi (organisational behavior) adalah sejauh mana seseorang individu mengenal dan terikat pada organisasinya. Seseorang individu yang memiliki komitmen tinggi kemungkinan akan melihat dirinya sebagai anggota sejati organisasi.
5.     Schermerhorn Jr., Hunt, & Osborn, 2008, p. 5
    Perilaku organisasi adalah ilmu tentang individu dan kelompok dalam suatu organisasi.
      “Organizational behavior is the study of individuals and groups in organizations”.

     Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perilaku organisasi adalah suatu studi tentang apa yang dikerjakan oleh orang-orang dalam organisasi dan bagaimana perilaku orang-orang tersebut dapat mempengaruhi kinerja organisasi, dengan bahan kajiannya adalah sikap manusia terhadap pekerjaan, terhadap rekan kerja, imbalan, kerjasama dan sebagainya.

C.     Tingkat Analisis Dalam Perilaku Organisasi
1.    Tingkat individu, artinya terkait dengan perilaku, nilai saat berinteraksi.
2. Tingkat kelompok, artinya pengaruh perilaku anggota oleh dinamika anggota kelompok, norma dan nilai kelompok.
3.   Tingkat organisasi, artinya proses pengambilan keputusan manajemen.

D.     Fokus Bahasan Dalam Perilaku Organisasi
1.    Perilaku (perilaku individu dan organisasi)
2.    Struktur (organisasi dan kelompok)
3. Proses (interaksi di antara anggota), proses tersebut berupa komunikasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan dan sebagainya.

2.2. OBSERVASI/HASIL PENGAMATAN
Menurut Prof. Dr. Johanes Basuki, M.Psi (2015), terdapat 3 (tiga) aspek pembentuk perilaku manusia, yaitu
§  Teori Genetik, teori ini menyatakan bahwa perilaku manusia sudah terbentuk dari awal pembentukan manusia (janin dalam kandungan). Teori ini menyatakan bahwa perilaku manusia tersebut sudah merupakan bawaan lahir, saat manusia itu dikandung oleh seorang ibu. Dalam kandungan seorang ibu, perilaku manusia (anak) tersebut sudah dibentuk.
§  Teori Sosial, teori ini menyatakan bahwa perilaku manusia terbentuk melalui pengaruh dari lingkungan tempat beradanya manusia tersebut. Lingkungan ini meliputi keluarga (orang tua, saudara dan sanak saudara), sekolah (guru dan teman sejawat), lingkungan (tetangga), organisasi (tempat bekerja) dan sebagainya.
§  Teori Campuran, sedangkan teori ini merupakan gabungan dari teori genetik dan teori sosial. Yaitu perilaku manusia terbentuk sejak manusia itu di dalam kandungan seorang ibu, kemudian berkembang dan dipengaruhi oleh lingkungan tempat manusia tersebut berada.

Berikut ini hasil pengamatan (observasi) tentang pengaruh perilaku individu karena diri sendiri (pribadi), kelompok dan organisasi dalam kehidupan sehari-hari, sebagai berikut:
A.     Perilaku Individu karena diri sendiri (pribadi)
         Perilaku individu dipengaruhi oleh perasaan pribadinya. Perasaan seseorang akan berpengaruh karena keadaan perasaan dan mental pribadinya. Selain dari perasaan, perilaku seseorang juga dipengaruhi juga oleh faktor-faktor pribadi yang lain, sebagai berikut:
1.      Perilaku yang dipengaruhi oleh Perasaan
   Perasaan senang, bahagia, dan sebagainya akan mempengaruhi seseorang dalam berperilaku. Apabila pribadi individu merasakan sesuatu yang menyenangkan terjadi dalam hidupnya akan mempengaruhi dirinya dalam berperilaku baik karena dampak perasaannya yang dalam keadaan baik.
   Demikian sebaliknya, apabila seseorang tersebut merasakan kesedihan, kekhawatiran, kegundahan, keraguan bahkan keputusasaan dan sebagainya. Hal ini juga akan mempengaruhi dirinya dalam berperilaku kurang baik karena dampak perasaan yang dalam keadaan tidak mendukung.
2.      Perilaku yang dipengaruhi keadaan Fisik.
   Perilaku seseorang akan dipengaruhi oleh keadaan fisik dirinya, contohnya orang yang memiliki tubuh cacat, kecil, pendek, gemuk dan sebagainya. Keadaan pribadi ini akan mempengaruhi perilaku individunya yang merasa minder dan berperilaku iri terhadap orang yang lebih dari dirinya.
3.      Perilaku yang dipengaruhi Kepribadiaan.
   Perilaku seseorang akan dipengaruhi oleh kepribadiannya, yaitu segala corak kebiasaan manusia yang terhimpun dalam dirinya yang digunakan untuk bereaksi serta menyesuaikan diri terhadap segala rangsangan baik yang datang dari dalam dirinya maupun dari lingkungannya, sehingga corak dan kebiasaan itu merupakan suatu kesatuan fungsional yang khas untuk manusia itu. Dari pengertian tersebut, kepribadian seseorang jelas sangat berpengaruh terhadap perilaku sehari-harinya.
4.      Perilaku individu yang dipengaruhi Bakat.
   Perilaku seseorang akan dipengaruhi oleh bakat adalah suatu kondisi pada seseorang yang memungkinkannya dengan suatu latihan khusus mencapai suatu kecakapan, pengetahuan dan keterampilan khusus, misalnya berupa kemampuan memainkan musik, melukis, olah raga, dan sebagainya.
   Sehingga seorang individu akan berperilaku baik saat melakukan suatu hal yang merupakan keterampilan baginya karena ia memiliki bakan mengenai hal tersebut. Demikian juga pada hal yang sebaliknya, seorang individu tidak akan berperilaku baik terhadap suatu hal yang tidak ia sukai karena dirinya tidak berbakat dalam suatu hal.
5.      Perilaku yang dipengaruhi oleh Jenis Ras/Keturunan.
   Perilaku seseorang dipengaruhi oleh jenis ras/keturunannya, pada saat individu tersebut menemui orang lain yang berbeda ras akan mempengaruhi perilakunya. Hal ini karena setiap ras yang ada di dunia memperlihatkan tingkah laku yang khas dan tentu berbeda. Contohnya, perilaku ras Negroid antara lain bertemperamen keras, tahan menderita, menonjol dalam kegiatan olah raga. Ras Mongolid mempunyai ciri ramah, senang bergotong royong, agak tertutup/pemalu dan sering mengadakan upacara ritual. Demikian pula beberapa ras lain memiliki ciri perilaku yang berbeda pula.
6.      Perilaku yang dipengaruhi Jenis Kelamin.
   Perbedaan perilaku berdasarkan jenis kelamin antara lain cara berpakaian, melakukan pekerjaan sehari-hari, dan pembagian tugas pekerjaan. Perbedaan ini bisa dimungkinkan karena faktor hormonal, struktur fisik maupun norma pembagian tugas. Menurut beberapa tulisan (media internet dan majalah), “wanita seringkali berperilaku berdasarkan perasaan, sedangkan orang laki-laki cenderung berperilaku atau bertindak atas pertimbangan rasional”.

B.     Perilaku Individu karena Kelompok
         Perilaku individu tidak saja dipengaruhi oleh perasaan pribadinya, namun perilaku tersebut juga dipengaruhi oleh kelompok tempat seorang individu tersebut berada. Perilaku individu dipengaruhi oleh kelompok dalam hal ini ialah pengaruh keadaan dan kondisi suatu kelompok. Selain dari keadaan dan kondisi, perilaku seseorang juga dipengaruhi juga oleh faktor-faktor yang lain, sebagai berikut:
1.      Perilaku individu dipengaruhi oleh bentuk kelompok.
   Dalam hal ini perilaku individu dapat dipengaruhi oleh kelompok yang menjadikan individu sebagai objek yang dipengaruhi, contohnya kelompok keluarga, masyarakat, dsb yang mempengaruhi perilaku individu. Berikut ini beberapa ulasan tentang perilaku individu dipengaruhi sebagai objek dalam kelompok.
a.      Perilaku individu dipengaruhi oleh keluarga
                   Perilaku individu dipengaruhi oleh keluarga sebagai suatu kelompok hubungan tali darah, contohnya hubungan terhadap orang tua, saudara, sepupu dan keluarga lainnya. Keluarga yang merupakan kelompok dasar tempat suatu individu mengawali pembentukan perilakunya dalam kelompok sebelum seorang individu masuk ke dalam kelompok yang lebih besar hingga nanti masuk dalam lingkup organisasi.
                   Pengaruh keluarga terhadap perilaku individu bisa saja dijelaskan sebagai berikut:
-        Ayah/Bapak
         Figur seorang ayah dan bapak dalam kehidupan individu, dapat membentuk perilaku tanggung jawab, kepemimpinan, disiplin dan sebagainya. Hal ini terjadi karena seorang ayah merupakan tulang punggung keluarga sehingga mewujudkan contoh perilaku kepemimpinan yang mendasar hingga perilaku tanggung jawab dan disiplin.
-        Ibu
         Figur seorang ibu dalam kehidupan individu dapat membentuk perilaku individu berupa perilaku kasih sayang, ikhlas, tulus, komunikasi, kesungguh-sungguhan dalam melakukan pekerjaan, mendidik dan mengajarkan perilaku-perilaku mendasar dalam kehidupan. Hal ini terjadi karena yang menjadi orang terdekat individu pada masa kecil umumnya adalah seorang ibu.
-        Saudara dan Keluarga lainnya
         Hubungan seorang individu dengan saudaranya maupun keluarga lainnya seperti kakek, nenek, sepupu dan sebagainya. Dalam hal ini dapat membentuk perilaku saling menghargai, saling menghormati dan sebagainya. Dengan hubungan yang baik akan membentuk perilaku yang baik bagi individu, yang membuat seorang individu akan lebih memudah bergaul dan membentuk karakter berhubungan dengan orang lain dalam individu.
b.      Perilaku individu dipengaruhi oleh sekolah (kelompok belajar)
         Pendidikan seorang individu di sekolah dapat mempengaruhi perilaku individu melalui pendidikan dan pola hubungan sesama siswa di sekolah. Pendidikan tersebut akan membentuk perilaku disiplin, norma-norma dalam berperilaku, ketentuan, keteraturan, sopan santun, kepribadian, saling menghormati, hak dan kewajiban, saling menghargai dan sebagainya. Hal ini terjadi karena di sekolah memang dilakukan pendidikan perilaku.
c.      Perilaku individu dipengaruhi oleh kelompok sosial (lingkungan)
         Perilaku individu seseorang tentu dipengaruhi oleh kelompok sosial, dalam hal ini yaitu hubungan seorang individu dengan teman sejawat, tetangga, dan masyarakat lainnya. Bentuk perilaku yang ditunjukkan oleh orang lain dalam pola hubungannya dengan seorang individu akan membentuk sebuah paradigma baru bagi individu tersebut, apalagi pada saat seorang individu menemui perilaku yang berbeda dengan apa yang diperolehnya di dalam keluarga, sekolah dan sebagainya.
2.      Perilaku individu dipengaruhi oleh tujuan kelompok.
         Perilaku individu dapat dipengaruhi oleh kelompok berdasarkan tujuan, dalam tujuannya kelompok dapat dibagi menjadi 4 (empat) bagian sebagai berikut:
a.      Kelompok menolong
         Perilaku menolong dalam hubungan seseorang dengan orang lain maupun kelompok dengan tujuannya menolong merupakan tindakan yang bersifat positif karena tidak merugikan orang lain dan diri sendiri. Menolong dapat mempererat tali persaudaraan dalam suatu kelompok. Menolong merupakan perilaku yang terpuji, intensitas perbuatan ini yang seling dilakukan akan membentuk perilaku baik terhadap seorang individu.
         Contohnya seperti yang berada di lingkungan sekitar, suatu saat seseorang yang mengadakan acara atau resepsi pernikahan makan tetangga yang lain akan ikut membantu dalam menjalankan rencana seperti contohnya membantu dalam memasak dan memcuci piring. Perilaku menolong tetangga ini akan semakin menambah kerukunan dalam lingkungan tempat tinggal kita.
b.      Kelompok kerja sama
         Perilaku yang terbentuk dari kelompok kerja sama merupakan perilaku yang netral tergantung tujuannya, karena kerjasama dapat masuk kedalam perilaku yang negatif dam dapat masuk kedalam perilaku positif. Contoh kerjasama yang negatif adalah bekerjasama dalam melakukan kejahatan seperti mencuri maupun menodong. Sedangkan kerjasama yang positif adalah kerjasama yang dilakukan dengan tujuan yang baik dan tidak merugikan orang lain. Dengan demikian kelompok ini dapat membentuk perilaku baik maupun tidak baik bagi seorang individu.
c.      Kelompok persaingan
         Perilaku yang terbentuk dari kelompok persaingan (kompetisi) akan membentuk perilaku individu. Persaingan merupakan suatu perilaku atau tindakan individu dalam bersaing dalam suatu hal. Kompetisi ini bertujuan untuk mengukur siapa yang berada di paling atas. Seperti contohnya dalam kehidupan para pelajar mereka sebagai individu berkompetisi dengan semua individu yang berada dalam suatu kelompok, dalam hal ini adalah kelas. Mereka semua berkompetisi untuk mendapatkan rangking satu sebagai tolak ukur siapa yang paling pintar dan dapat menguasai semua pelajaran dalan suatu kelas. Persaingan ini dilakukan secara sehat maksudnya adalah persaingan ini dilakukan tanpa adanya kekerasan satu sama lain. Demikian juga halnya apabila persaingan ini dilakukan dengan kekerasan akan membentuk perilaku yang tidak baik terhadap seorang individu, karena dampak kekerasan akan membentuk perilaku yang keras terhadap individu.
d.      Kelompok konflik
         Perilaku individu yang terbentuk melalui konflik akan membentuk perilaku individu secara tidak langsung, hal ini terjadi pada saat seorang individu memecahkan masalah dari konflik yang terjadi. Apabila seorang individu dapat menyelesaikan konflik dengan baik, maka akan terbentuk perilaku yang baik terhadap seorang individu. Demikian halnya yang terjadi apabila seorang individu tidak dapat menghadapi konflik dengan baik, maka akan terbentuk perilaku yang tidak baik juga.

C.     Perilaku Individu karena Organisasi
Perilaku individu dalam organisasi terbentuk karena interaksi antara karakteristik individu dengan karakteristik organisasi. Setiap individu dalam organisasi, semuanya akan berperilaku berbeda satu sama lain, dan perilakunya adalah ditentukan oleh masing-masing lingkungannya yang memang berbeda. Sebagaimana telah diuraikan di point sebelumnya bahwa individu sudah memiliki perilaku yang berbeda karena pengaruh diri sendiri (pribadi maupun lingkungan/kelompok. Individu membawa ke dalam tatanan organisasi berupa kemampuan, kepercayaan pribadi, pengharapan kebutuhan dan pengalaman masa lalunya.
Organisasi juga merupakan suatu lingkungan yang mempunyai karakteristik seperti keteraturan yang diwujudkan dalam susunan hirarki, pekerjaan, tugas, wewenang, tanggung jawab, sistem penggajian, sistem pengendalian dan sebagainya. Dalam kaitan antara individu dengan organisasi, maka ia membawa karakteristik individu dalam organisasi, sehingga terjadilah interaksi antara karakteristik individu dengan karakteristik organisasi.
Menurut Nimran dalam Sopiah (2008) karakteristik yang melekat dalam individu terdiri dari ciri-ciri biografis, kepribadian, persepsi dan sikap. Berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing karakteristik tersebut.
1.      Ciri-ciri biografis
   Yaitu ciri-ciri yang melekat pada individu, antara lain:
a.      Umur
                   Secara empiris bahwa umur berpengaruh terhadap bagaimana perilaku seorang individu, termasuk bagaimana kemampuannya untuk bekerja dalam organisasi, merespon stimulus yang dilancarkan oleh individu lainnya. Adanya persepsi bahwa semakin tua seseorang maka prestasi kerjanya akan semakin merosot karena faktor biologis alamiah, walaupun terkadang semakin meningkat umur seseorang maka kemampuannya semakin berkembang jauh lebih cepat dari yang lebih muda. Hal ini terkait juga dengan usia yang menjadikan masa pensiun bagi seorang pekerja, maka hal ini akan mempengaruhi perilaku individu di saat ia akan mendekati masa pensiunnya.
b.      Jenis kelamin
                   Menurut Sopiah (2008), penelitian membuktikan bahwa sebenarnya kinerja pria dan wanita dalam menangani pekerjaan relatif sama. Namun melalui pendekatan psikologi menyatakan bahwa perilaku wanita lebih patuh pada aturan dan otoritas. Sedangkan pria lebih agresif, sehingga lebih besar kemungkinan mencapai sukses walaupun perbedaan ini terbukti sangat kecil. Sehingga sebenarnya dalam pemberian kesempatan kerja tidak perlu ada perbedaan karena tidak ada cukup bukti yang membedakan pria dan wanita dalam hal kepuasan kerja.
c.      Status Perkawinan
                   Pemaknaan tentang pekerjaan akan berbeda antara karyawan yang single dengan karyawan yang sudah menikah. Penelitiannya membuktikan bahwa orang yang telah berumah tangga memiliki perilaku relatif lebih baik dibandingkan dengan single ditinjau dari segi absensi. Hal ini terjadi mungkin karena orang yang telah berumah tangga memiliki tanggungan yang lebih besar sehingga membuat perilaku kerjanya lebih meningkat dibanding sebelum menikah.
d.      Masa Kerja
                   Perilaku individu yang berhubungan dengan masa kerja adalah berkaitan langsung dengan senioritas dalam pekerjaan. Artinya tidak relevan membandingkan pria-wanita-tua-muda dan seterusnya karena penelitian menunjukkan bahwa belum tentu yang lebih lama pada pekerjaan memiliki produktifitas yang lebih tinggi. Karena bisa saja orang baru bekerja tetapi memiliki pengalaman yang lebih baik dari pekerjaan masa lalu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengalaman masa lalu merupakan penentu masa depan seseorang dalam pekerjaan. Banyak penelitian menunjukkan bahwa hubungan positif antara lama masa kerja dengan kepuasan kerja, artinya semakin lama seorang karyawan bekerja, maka semakin rendah keinginan karyawan untuk meninggalkan pekerjaannya.
2.    Kepribadian
      Menurut Prof. Dr. Jonanes Basuki, M.Psi (2015) dalam perkuliahan Teori dan Perilaku Organisasi, kepribadian dibagi atas 2 (dua) macam yaitu introvert dan ekstrovert. Introvert adalah sifat kepribadian seseorang yang cenderung menghabiskan waktu dengan dunianya sendiri dan menghasilkan kepuasan atas pikiran dan perasaannya. Ekstrovert merupakan sifat kepribadian yang cenderung mengarahkan perhatian kepada orang lain, kejadian di lingkungan dan menghasilkan kepuasan dari stimulus lingkungan.
         Holland dalam Haryono (2001) memformulasikan tipe-tipe kepribadian sebagai berikut:
a.      Tipe realistic
          Mereka yang berada pada areal ini adalah cenderung sebagai orang yang memiliki keengganan sosial, agak pemalu, bersikap menyesuaikan diri, materialistik, polos, keras hati, praktis, suka berterus terang, asli, maskulin dan cenderung atletis, stabil, tidak ingin menonjolkan diri, sangat hemat, kurang berpandangan luas dan kurang mau terlihat.
b.      Tipe investigatif
              Mereka yang berada di dalam tipe ini cenderung berhati-hati, kritis, ingin tahu, mandiri, intelektual, instropektif, introvert, metodik, agak pasif, pesimis, teliti, rasional, pendiam, menahan diri dan kurang popular.
c.      Tipe artistik
         Orang-orang yang masuk tipe ini cenderung untuk memperlihatkan dirinya sebagai orang yang “agak sulit” (complicated), tidak teratur, emosional, tidak materialistik, idealistis, imaginatif, tidak praktis, implusit, mandiri, introspeksi, intuitif, tidak menyesuaikan diri dan orisinil/asli.
d.      Tipe sosial
          Mereka yang tergolong dalam tipe sosial cenderung untuk memperlihatkan dirinya sebagai orang yang suka kerjasam, suka menolong, sopan santun (friendly), murah hati, agak konservatif, idealistis, bersifat sosial dan bertanggung jawab.
e.      Tipe enterprising
             Mereka yang masuk dalam tipe ini cenderung memperlihatkan dirinya sebagai orang yang gigih mencapai keuntungan, petualang, bersemangat (ambisi), dominan, energik, optimis, percaya diri, sosial dan suka bicara.
f.       Tipe coventional
      Mereka yang masuk dalam tipe ini adalah orang-orang yang mudah menyesuaikan diri (conforming), teliti, efisien, sopan santun, tenang, pemalu, patuh, teratur dan cenderung rutin, keras hati, praktis, kurang imajinasi, tetapi kurang mengontrol diri.
              Dengan demikian kepribadian sangat mempengaruhi perilaku individu didalam organisasi, terkait dengan bentuk tipe kepribadian dari masing-masing individu. Oleh sebab itu di dalam sebuah organisasi, perlu mengetahui kepribadian dari masing-masing individu untuk membentuk perilaku individu yang baik.
3.      Kemampuan
    Kemampuan dalam hal ini adalah kapasitas seseorang untuk melaksanakan beberapa kegiatan dalam satu pekerjaan. Dengan memiliki kemampuan intelektual, spiritual, emosional dan fisik yang baik pada seorang individu dapat mendukung perilaku dan tindakannya dalam mencapai tujuan organisasi.
4.      Pembelajaran/Belajar
     Perilaku yang dibentuk dari pembelajaran/belajar yaitu hasil proses perubahan yang relatif konstan dalam tingkah laku yang terjadi karena adanya suatu pengalaman atau latihan.
5.      Sikap (attitude)
      Sikap merupakan suatu hal yang harus saling memahami antara pribadi dan orang lain. Dengan saling memahami individu maka organisasi akan dapat dikelola dengan baik.
       Menurut Prof. Dr. Johanes Basuki, M.Psi. (2015), definisi sikap dapat dijelaskan dalam tiga komponen sikap, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
-     Kognitif, yaitu berkaitan dengan proses berpikir yang menekankan pada rasionalitas dan logika.
-     Afektif, yaitu berkenaan dengan komponen emosional atau perasaan seseorang.
-  Psikomotorik merupakan kecenderungan seseorang dalam bertindak terhadap lingkungannya.
6.      Persepsi
    Menurut Gitosudarmo, I (1997), definisi persepsi sebagai suatu proses memperhatikan dan menyeleksi, mengorganisasikan dan menafsirkan stimulus lingkungan. Dengan persepsi yang benar bagi seorang individu akan menentukan perilaku dan tindakan dilakukan oleh individu tersebut.
7.      Kepuasan Kerja
    Apabila seorang individu memiliki rasa puas terhadap pekerjaannya, maka perilaku baik akan ditunjukkan oleh individu. Hal ini terkait dengan efektifitas organisasi secara keseluruhan. Kepuasan kerja yang tinggi sangat mempengaruhi kondisi kerja dan memberikan keuntungan nyata tidak saja bagi individu tetapi juga bagi manajemen dan organisasi.
8.      Stress
      Stress yang dimaksud di sini adalah pemahaman yang bersifat internal yang menciptakan adanya ketidakseimbangan fisik dan psikis dalam diri seseorang sebagai akibat lingkungan eksternal, organisasi maupun organisasi lain. Ketidakseimbangan ini akan menampakkan perilaku yang tidak baik oleh individu. Maka organisasi perlu memperhatikan keseimbangan kerja untuk menghindari stress yang berakibat buruk bagi organisasi.





BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1. KESIMPULAN
Dengan mengetahui perilaku individu, kelompok dalam organisasi dapat diketahui beberapa hal sebagai berikut:
1.      Dapat memahami perilaku individu yang terdapat di dalam organisasi.
2.      Meramalkan kejadian-kejadian yang terjadi di dalam organisasi.
3.      Mengendalikan perilaku.
Dalam bekerja di dalam sebuah organisasi perlu ada etika organisasi, yang dapat menuntun setiap individu yang terkait dalam organisasi dapat memahami dan bertindak sesuai dengan tujuan organisasi. Hal ini terkait dengan perilaku masing-masing individu dalam bekerja.
Oleh sebab itu, perlu setiap individu dari masing-masing organisasi memahami secara mendalam peran dan fungsi dari masing-masing individu di dalam bekerja dengan bertoleransi dan saling pengertian. Hal ini bertujuan agar pencapaian tujuan organisasi dalam dicapai dengan efektif, efisien, produktif dan rasional.

3.2. SARAN
Dengan demikian beberapa perilaku yang harus diperhatikan dalam mewujudkan tujuan organisasi melalui bekerjanya individu sesuai dengan perilaku yang baik agar hasil kinerja dapat dicapai dengan efektif, efisien, rasional dan produktif.
Berikut ini perilaku yang diharapkan dimiliki oleh setiap individu:
1.      Disiplin, adalah perilaku tertib, taat dan sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan. Contohnya, datang tepat waktu.
2.      Jujur, adalah perilaku dapat dipercaya.
3.      Loyal, yaitu sikap perilaku patuh dan setia.
4.      Cekatan, Ulet dan Ringan Tangan, yaitu perilaku yang selalu ingin bekerja walaupun tidak disuruh/diperintahkan.
5.      Saling Menghargai, yaitu perilaku yang saling menghargai antara sesama anggota organisasi untuk membangun hubungan kerjasama yang baik.
6.      Tidak KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam bekerja.
7.      Rasional, bekerja sesuai fakta dan masuk akal.
8.      Efektif, bekerja mencapai tujuan sesuai dengan yang telah ditetapkan
9.      Efisien, bekerja hemat waktu, uang, tepat sasaran, tepat guna dan tidak boros.
10.   Produktif, bekerja dengan menghasilkan hal yang diharapkan untuk menunjang pencapaian tujuan.
Hendaknya disetiap organisasi perlu memiliki azas-azas atau prinsip-prinsip organisasi, seperti:
1.      Kejelasan tujuan, visi dan misi
2.      Pembagian habis tugas
3.      Rentang kendali
4.      Koordinasi
5.      Integrasi
6.      Sikronisasi
7.      Beban kerja
8.      Tidak duplikasi
9.      Fungsional
10.   Komunikasi/tatahubungan
11.   Kejelasan komando
12.   Kejelasan hirarki
13.   Proporsionalitas
14.   Kesinambungan
15.   Keluwesan
16.   Pendelegasian wewenang
17.   Legalitas


Referensi:
Muh. Iqbal Fadillah. 2015. Materi Perkuliahan Kepemimpinan dalam Organisasi. Jakarta. STIA LAN
Dr. Asmawi Rewansyah, MSC.     2012. Cetakan ke 2. Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Good Governance. Jakarta Timur. PT. Rizky Grafis.
______________________.        2012. Cetakan ke 2. Kepemimpinan Dalam Pelayanan Publik. Jakarta Timur. PT. Rizky Grafis.
http://www.scribd.com/doc/34718089/PERILAKU-KEORGANISASIAN
https://www.academia.edu/6449561/PERILAKU_INDIVIDU_DALAM_ORGANISASI
https://www.academia.edu/4844969/PERILAKU_INDIVIDU_DALAM_ORGANISASI
http://iraitha.blogspot.com/2014/02/tugas-keorganisasian-dosen-mointi.html
http://putriajengjanuarti.blogspot.com/2012/03/perilaku-keorganisasian.html
http://missdeanyta.blogspot.com/2012/09/artikel-perilaku-keorganisasian.html
http://syakira-blog.blogspot.com/2008/11/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
https://ariffirmansyahh.wordpress.com/2012/01/10/perilaku-individu-dalam-kelompok/


Sabtu, 23 Mei 2015

Perkembangan Partai Politik di Indonesia (BAB I + II)

Kata Pengantar
Bismillahirrohmanirrohim....
Welcome guys, hari ini mau berbagi Ilmu Pengetahuan lagi nih. Semoga dengan berbagi Ilmu yang bermanfaat dapat menjadi Amal Jariah yang tidak terputus amal pahalanya, Amin... Langsung aja yah, ni ada postingan saya mengenai Ilmu Politik, dewasa ini dapat dilihat perkembangan Partai Politik di Indonesia begitu cepat dan mengalami pasang surut juga, nah yuk kita lihat seperti apa. Salah satu hasil Tinjauan Pustaka pada Jumat, 17 April 2015.

Semoga dapat membantu serta mohon komentar, kritik dan saran membangunnya. Silahkan dishare ya, biar sama-sama dapat Pahala, Amiiin... Terima kasih ^_^



PAPER II
PENGANTAR ILMU POLITIK

PARTAI POLITIK DI INDONESIA
(PADA TAHUN 1945 S.D 2007)








Oleh:
YOGI SUDIRMAN
1428000283





PROGRAM    STUDI    MANAJEMEN    SDM
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
TAHUN 2015






DAFTAR ISI

DAFTAR ISI................................................................................ 2           
BAB I. PENDAHULUAN........................................................... 3
1.      Latar Belakang.................................................................. 3
2.      Hak atas Kebebasan Berserikat dan Berkumpul............... 3
3.      Pendekatan dan Sistematika Pembahasan....................... 4

BAB II. TINJAUAN UMUM...................................................... 5
1.      Pengertian Partai Politik................................................... 5
2.      Jenis-Jenis Parpol.............................................................. 5
3.      Peranan dan Fungsi Parpol............................................... 6
4.      Tipologi Sistem Kepartaian.............................................. 7

BAB III. PEMBAHASAN........................................................... 9
1.      Parpol di Era Demokrasi Orde Lama................................ 9
a.      Parpol di Era Demokrasi Liberal Parlementer............ 9
b.      Parpol di Era Demokrasi Terpimpin........................... 10
2.      Parpol di Era Demokrasi Orde Baru................................. 13
3.      Parpol di Era Reformasi.................................................... 15
4.      Partai Politik Lokal........................................................... 18
a.      Tinjauan Umum......................................................... 18
b.      Parpol Lokal di Aceh.................................................. 19

BAB IV. PENUTUP..................................................................... 22
1.      Kesimpulan...................................................................... 22
2.      Saran............................................................................... 22

DAFTAR PUSTAKA.................................................................. 23




BAB I
PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Berikut ini sebagai mahasiswa STIA LAN Jakarta, menyampaikan makalah tentang “Partai Politik di Indonesia pada tahun 1945 s.d 2007” berdasarkan referensi-referensi yang ada terutama oleh Prof. H. A. Mukthie Fadjar, SH. MS. (2008) yang berjudul “Partai Politik dalam Perkembangan Sistem Ketatanegaraan Indonesia”. Penulisan makalah ini sebagai syarat untuk lulus dalam Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik pada Semester Gasal Tahun 2015 oleh Dr. Hamka, MA.
Perkembangan Hukum Tata Negara Indonesia dapat dilacak dari dinamika konstitusi yang berlaku yang ternyata tidak menghasilkan sistem politik demokrasi yang berkesinambungan. Sehingga kita mengenal pembabakan kehidupan ketatanegaraan dan politik dalam:
1.     Demokrasi Liberal Parlementer (1945 – 1959) di bawah tiga konstitusi, yakni UUD 1945   (asli), Konstitusi RIS 1949, dan UUD Sementara 1950;
2.     Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966) di bawah UUD 1945 (asli) yang diberlakukan          kembali lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959;
3.     Demokrasi Pancasila atau Orde Baru (1966 – 1998) di bawah UUD 1945 (asli); dan
4.     Demokrasi Konstitusional (1998 – sekarang) di bawah UUD 1945 (asli, 1998 – 1999) dan UUD 1945 Amandemen (1999 – sekarang).
Dalam perspektif perkembangan konstitusi dan demokrasi demikian, juga mempengaruhi dinamika kehidupan partai politik sebagai salah satu instrumen penting bagi kehidupan politik yang demokratis, sehingga nasib partai politik juga mengalami pasang surut.
Oleh sebab itu pembahasan makalah ini disajikan dengan maksud merekam perkembangan partai politik di Indonesia dari perspektif Hukum Tata Negara, terutama dari aspek regulasi pembentukan dan pembubarannya.
Dengan demikian diharapkan tulisan ini bermanfaat bagi para Pembaca, khususnya bagi kami sebagai penulis. Sudah barang tentu banyak kelemahan dan kekurangannya, sehingga kami mengharapkan saran dan kritik dari para Pembaca yang budiman.

2.     Hak atas Kebebasan Berserikat dan Berkumpul
Kebebasan untuk berserikat dan berkumpul, termasuk kebebasan untuk membentuk dan menjadi anggota partai politik (parpol) merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang harus diakui dan dilindungi oleh negara. Sesuai dengan ratifikasi Pemerintah Indonesia dengan Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 2005 terhadap Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration of Human Rights) 10 Desember 1948 (disebut DUHAM) dalam Pasal 20 menyatakan (1) Everyone has the right to freedom of peaceful assembly and association; (2) No one may be compelled to belong to an association. Hal ini juga ditegaskan lagi dalam Pasal 22 ayat (1) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) Tahun 1966.
Konstitusi-konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu UUD 1945 Asli (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 dan 5 Juli 1959 – 19 Oktober 1999), Konstitusi RIS 1949 (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950), UUDS (sementara) 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959), dan UUD 1945 Perubahan (19 Oktober 1999 – sekarang), juga selalu memuat ketentuan tentang kebebasan berserikat dan berkumpul. Diantaranya, UUD 1945 Perubahan, Pasal 28 yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang” (sama dengan UUD 1945 Asli), juga ada ketentuan Pasal 28 E ayat (3) yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM 1999) juga menegaskan hal yang serupa yang tercantum dalam Pasal 24 ayat (1), bahkan secara eksplisit dalam ayat (2)-nya menyatakan “Setiap warga negara atau kelompok masyarakat berhak untuk mendirikan partai politik, ...”
Akan tetapi, implementasinya dalam kehidupan politik dan ketatanegaraan, prinsip kebebassan berserikat dan berkumpul tersebut, khususnya kebebasan untuk mendirikan parpol di Indonesia mengalami pasang surut sejalan dengan dinamika sistem ketatanegaraan dan sistem politik yang berlaku. Semakin demokratis sistem politik semakin longgar pendirian parpol, dan semakin otoriter akan semakin ketat pembentukan parpol, yang berarti pula terjadinya pergeseran dalam tafsir prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul (Arief Hidayat, Disertasi UNDIP, 2006).
Setelah Perubahan UUD 1945, kedudukan dan peranan parpol dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menjadi semakin strategis. Secara eksplisit dalam Pasal 22 E ayat (3) UUD 1945 dinyatakan bahwa hanya parpol yang menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih anggota DPR dan DPRD yang kemudian menjadi argumentasi untuk pemberian hak recall oleh parpol atas anggotanya yang duduk di lembaga perwakilan (DPR dan DPRD). Kemudian dalam Pasal 6 A ayat (2) juga secara tegas dinyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol, demikian pula untuk pengusulan calon kepada daerah dan wakil kepala daerah dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) secara langsung, menurut UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, parpol menjadi “embarkasi” dan “kendaraan” bagi pencalonan kepala daerah/wakil kepala daerah.
Dengan demikian perlu diulas perkembangan demokrasi dan perkembangan kehidupan kepartaian di Indonesia dalam perkembangan sistem ketatanegaraan dan politik Indonesia.

3.     Pendekatan dan Sistematika Pembahasan
Pembahasan makalah ini dari perspektif Hukum Tata Negara dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), terutama pada pengaturan mengenai pembentukan, pengawasan dan pembubaran parpol. Dengan demikian tentu sebelumnya akan dilakukan telaah umum tentang partai politik yang akan dibahasan pada bab berikut ini.
Secara sistematik, makalah ini dibagi dalam beberapa bab sebagai berikut:
Bab I            :  Pendahuluan
Bab II          :  Tinjauan Umum: Partai Politik
Bab III         :  Pembahasan:
- Partai Politik Era Demokrasi Orde Lama
- Partai Politik Era Demokrasi Orde Baru
- Partai Politik Era Reformasi
- Partai Politik Lokal
Bab IV         :  Penutup 





BAB II
TINJAUAN UMUM
(PARTAI POLITIK)

1.     Pengertian Partai Politik
Partai politik (Parpol) merupakan keharusan dalam kehidupan politik modern yang demokratis. Sebagai suatu organisasi, parpol secara ideal dimaksudkan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan secara maksimal kepemimpinan politik secara sah (legitimate) dan damai (Amal, 1988: xi).
Dalam pengertian modern, parpol adalah “suatu kelompok yang mengajukan calon-calon bagi jabatan publik untuk dipilih oleh rakyat, sehingga dapat mengatasi atau mempengaruhi tindakan-tindakan pemerintah”. Dibandingkan dengan pandangan Mark N. Hugopian (Amal, 1988: xi), “Partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi bentuk dan karakter kebijaksanaan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan ideologis tertentu melalui praktek kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan”. Selanjutnya menurut Sigmud Neumann (Budiardjo, 1981: 14), “Partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintahan dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Dengan demikian, parpol merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi-ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi dan yang mengkaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat yang lebih luas”.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut di atas, maka basis sosiologis suatu parpol adalah ideologi dan kepentingan yang diarahkan pada usaha-usaha untuk memperoleh kekuasaan. Tanpa kedua elemen tersebut parpol tidak akan mampu mengidentifikasi dirinya dengan para pendukungnya. Selain itu dari definisi parpol di atas juga menunjukkan kedudukan parpol sebagai:
a.         Salah satu wadah atau sarana partisipasi politik rakyat;
b.         Perantara antara kekuatan-kekuatan sosial dengan pemerintah.
(A. Mukthie Fadjar, 2008: 17)
Hal ini sesuai dengan penjelasan Hamka (dalam Slide Perkuliahan, Pengantar Ilmu Politik, 2015: 140) yang menyatakan bahwa “Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara, rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan dan diikutsertakan dalam proses politik. Partai politik juga merupakan penghubung antara rakyat dan pemerintah, menyatukan orang-orang yang mempunyai pikiran yang sama. Pikiran dan orientasi dapat dikonsolidasikan, sehingga pengaruh mereka bisa lebih besar dalam pembuatan dan pelaksanaan keputusan”.

2.     Jenis-Jenis Parpol
Berdasarkan tingkat koomitmen parpol terhadap ideologi dan kepentingan, parpol dapat diklasifikasikan dalam lima jenis (Amal, 1988: xii-xiii), yaitu:
a.   Partai Proto, adalah tipe awal parpol sebelum mencapai tingkat perkembangan seperti dewasa ini yang muncul di Eropa Barat sekitar abad tengah sampai akhir abad ke 19. Ciri paling menonjol partai proto adalah perbedaan antara kelompok anggota (ins) dengan non-anggota (outs). Masih belum nampak sebagai parpol modern, tetapi hanya merupakan faksi-faksi yang dibentuk berdasarkan pengelompokan ideologi dalam masyarakat.
b.   Partai Kader, merupakan perkembangan lebih lanjut partai proto, muncul sebelum diterapkan hak pilih secara luas bagi rakyat. Tingkat organisasi dan ideologi masih rendah. Ideologi yang dianut konservatisme ekstrim atau reformisme moderat, partai kader tak perlu organisasi besar yang memobilisasi massa. Contoh: PSI di Indonesia (1950 – 1960an).
c.   Partai Massa, muncul setelah terjadi perluasan hak pilih rakyat. Partai massa terbentuk di luar parlemen (extra-parlemen) dengan basis masa yang luas, seperti buruh, tani, kelompok agama, dsb, dengan ideologi yang kuat untuk memobilisasi masa dengan organisasi yang rapi. Tujuan utamanya bukan hanya memperoleh kemenangan dalam pemilihan umum, tetapi juga memberikan pendidikan politik bagi rakyat/anggota. Contoh: parpol-parpol di Indonesia (1950 – 1960an). Seperti PNI, Masyumi, PKI, dsb.
d.   Partai Diktatorial, merupakan suatu tipe partai massa tetapi memiliki ideologi yang lebih baku dan radikal. Kontrol terhadap anggota dan rekrutmen anggota sangat ketat (selektif), karena dituntut kesetiaan dan komitmen terhadap ideologi. Contoh: PKI dan umumnya partai komunis.
e.   Partai Catch-all, merupakan gabungan partai kader dan partai massa. Istilah “Catch-all” pertama kali dikemukakan oleh Otto Kirchheimer untuk memberikan tipologi pada kecenderungan parpol di Eropa Barat pasca Perang Dunia II. Catch-all artinya “menampung kelompok-kelompok sosial sebanyak mungkin untuk dijadikan anggotanya”. Tujuan utamanya adalah memenangkan pemilihan umum dengan menawarkan program dan keuntungan bagi anggotanya sebagai ganti ideologi yang kaku. Aktivitas partai ini erat kaitannya dengan kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Contoh: Golkar di Indonesia (1971 – 1998).
Parpol berbeda dengan kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Partai dibentuk untuk mempengaruhi jalannya pemerintahan dengan mengajukan calon-calon untuk jabatan publik, sementara kelompok kepentingan dan kelompok menekan lebih memilih cara persuasi, lobi dan propaganda dalam usaha mempengaruhi pemerintah. Sedangkan di negara-negara yang sedang berkembang (NSB), kebangkitan dan aktivitas parpol terkait dengan proses identitas nasional, pembentukan kerangka sistem politik, pengabsahan lembaga pemerintah, serta usaha memperkuat integrasi nasional. Partai tidak berfungsi sebagai penyedia akses bagi penyaluran tuntutan, tetapi semata sebagai elemen strategi persatuan nasional dan pengganti perbedaan. (A. Mukthie Fadjar, 2008: 21)

3.     Peranan dan Fungsi Parpol
Dalam kepustakaan ilmu politik, sering dikemukakan bahwa partai politik mempunyai peranan (Gaffar dan Amal, 1988):
a.   Dalam proses pendidikan politik;
b.   Sebagai sumber rekrutmen para pemimpin bangsa guna mengisi berbagai macam posisi dalam kehidupan bernegara;
c.   Sebagai lembaga yang berusaha mewakili kepentingan masyarakat; dan
d.   Sebagai penghubungan antara penguasa dan rakyat.
Fungsi partai politik di Negara Demokrasi menurut Hamka (dalam Slide Perkuliahan, Pengantar Ilmu Politik, 2015) sebagai berikut:
a.   Sebagai sarana komunikasi politik
b.   Sebagai sarana sosialisasi politik
c.   Sebagai sarana rekrutmen politik
d.   Sebagai sarana pengatur konflik.
Sesuai dengan penjelasan A. Mukthie Fadjar (2008: 17) yang lebih lengkap dengan mengulas tentang fungsi parpol secara umum dalam negara demokrasi modern, sebagai berikut:
a.   Sebagai sarana komunikasi politik, yaitu satu pihak yang merumuskan kepentingan dan menggabungkan atau menyalurkan kepentingan masyarakat untuk disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah, sedangkan di pihak lain juga berfungsi menjelaskan dan menyebarluaskan kebijaksanaan pemerintah kepada masyarakat (khususnya anggota parpol yang bersangkutan);
b.   Sebagai sarana sosialisasi politik, yaitu proses dimana seseorang memperoleh pandangan, orientasi, dan nilai-nilai dari masyarakat di mana dia berada. Proses tersebut juga mencakup proses dimana masyarakat mewariskan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di NSB seperti Indonesia, yang bangsanya pada umumnya sangat plural, parpol dapat membantu peningkatan identitas nasional dan pemupukan integrasi nasional.
c.   Sebagai sarana rekrutmen politik, yakni proses melalui mana partai mencari anggota baru dan mengajak orang yang berbakat untuk berpartisipasi dalam proses politik. Rekrutmen politik akan menjamin kontinuitas dan kelestarian partai, dan sekaligus merupakan salah satu cara untuk menyeleksi para calon pimpinan partai atau pemimpinan bangsa.
d.   Sebagai sarana pengatur konflik, yakni bahwa dalam negara demokratis yang masyarakatnya terbuka dan plural, perbedaan dan persaingan pendapat sangatlah wajar, akan tetapi sering menimbulkan konflik sosial yang sangat luas. Oleh karena itu, konflik harus bisa dikendalikan atau dijinakkan agar tidak berlarut-larut yang bisa menggoyahkan dan membahayakan eksistensi bangsa. Dalam hal ini, parpol dapat berperan menekan konflik seminimal mungkin.

4.     Tipologi Sistem Kepartaian
Sistem kepartaian pada umumnya dapat diklasifikasikan menurut dua kriteria, yaitu:
a.     Berdasarkan jumlah partai yang ada dalam suatu negara, sehingga muncul:
1)     Sistem partai tunggal (umumnya di negara komunis);
2)     Sistem dwi-partai, seperti di USA, Inggris, dll;
3)     Sistem multi partai, seperti di Belanda, Italia, Indonesia, dll.
b.     Berdasarkan pada karakter partai:
1)     Sistem kompetitif;
2)     Sistem agregatif;
3)     Sistem ideologis;
4)     Sistem pluralistik;
5)     Sistem monopolistik;
6)     Sistem hegemonik.

Berdasarkan kedua kriteria tersebut maka tipologi sistem kepartaian dapat digambarkan dalam bagan berikut:
No
Kriteria
Integratif
Kompetitif
1
Dukungan
sektarian (eksklusif)
komprehensif (pragmatis, orientasi klan)
2
Organisasi
tertutup, otoriter
terbuka dan pluralistik
3
kegiatan dan fungsi
mobilisasi, hegemonik integrasi nasional
agregatif dan representatif terspesialisasi
4
Jumlah partai
Satu partai
Dwipartai/multi partai

Sumber: Amal, 1988




*BAB III dan BAB IV dilanjutkan pada halaman Blog berikut... terima kasih ^_^