Kata
Pengantar
Bismillahirrohmanirrohim....
Welcome guys, hari ini
mau berbagi Ilmu Pengetahuan lagi nih. Semoga dengan berbagi Ilmu yang
bermanfaat dapat menjadi Amal Jariah yang tidak terputus amal
pahalanya, Amin... Langsung aja yah, ni ada postingan saya mengenai Kasus Asusila sebagai Masalah Sosial, dewasa ini kita perhatikan di Indonesia mengalami masalah sosial yang sangat kompleks dan yang begitu memprihatinkan adalah kasus asusila. Dengan demikian penulis mencoba membahasnya, melalui hasil Tinjauan Referensi pada Kamis, 19 Maret 2015.
Semoga dapat membantu
serta mohon komentar, kritik dan saran membangunnya. Silahkan dishare ya, biar
sama-sama dapat Pahala, Amiiin... Terima kasih ^_^
MAKALAH
SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA (SSBI)
MENGIDENTIFIKASI KASUS ASUSILA
SEBAGAI MASALAH
SOSIAL
Oleh
:
YOGI
SUDIRMAN
1428.000.283
SEKOLAH
TINGGI ILMU ADMINISTRASI
LEMBAGA
ADMINISTRASI NEGARA
TAHUN
2015
MENGIDENTIFIKASI
KASUS ASUSILA SEBAGAI MASALAH SOSIAL
A.
LATAR BELAKANG PENULISAN
Berikut
ini penulis sebagai mahasiswa STIA LAN Jakarta, akan mengidentifikasi masalah
sosial yang terdapat dalam beberapa media massa yang diberi judul “Mengidentifikasi Kasus Asusila sebagai
Masalah Sosial”. Penulisan ini sebagai syarat dalam Mata Kuliah Sistem Sosial
Budaya Indonesia pada Semester Gasal Tahun 2015 oleh Bapak Achmad Sjihabuddin,
M.Si.
Menurut
Soerjono Soekanto dalam Perkuliahan Sistem Sosial Budaya Indonesia oleh Achmad
Sjihabuddin, M.Si (2015), masalah sosial dibagi menjadi 4 jenis faktor, yaitu;
(1) Faktor ekonomi, (2) Faktor budaya, (3) Faktor biologis dan (4) Faktor
psikologis. Kemudian ditambahkan oleh Achmad Sjihabuddin, M.Si, faktor lain
dalam masalah sosial (5) Faktor Biopsikologis.
Berdasarkan
pembagian faktor masalah sosial di atas, penulis fokus terhadap point (2)
Faktor Budaya, merupakan salah satu faktor masalah sosial yang banyak diberitakan
dalam media massa dan perlu diperhatikan. Karena pemberitaan media massa dewasa
ini, menunjukkan peningkatan tindakan asusila di berbagai tempat dari waktu ke
waktu. Hal ini apabila tidak ditindaklanjuti secara serius akan berdampak buruk
bagi perkembangan budaya di Indonesia.
Oleh
sebab itu, penulis merasa penting untuk mengidentifikasi kasus asusila
sebagai masalah sosial agar dapat diketahui dampak dan solusi agar
masalah ini dapat dihindari pada masa yang akan datang.
B.
SUMBER BAHASAN
Harian
online, OkeZone.com. edisi tanggal 12
Maret 2015 pukul 04.06 wib.
C.
KASUS
Kasus
Asusila : “172 Pelajar Hamil di Luar Nikah di Mojokerto”
Ø Kasus asusila telah mengakibatkan pelajar hamil
di luar nikah, hal ini tentu berpengaruh terhadap kehidupan sosialnya. Masyarakat
akan memberikan hukuman sosial kepada pelaku asusila karena tindakan ini merupakan
perbuatan yang sangat tercela. Korban dan pelaku asusila akan dinilai sangat
hina dalam masyarakat. Kemudian pelajar yang sudah hamil tentu tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
Ø Dampaknya : Kasus ini menjadi marak dan
meresahkan pendidikan dan masyarakat di Indonesia. Apalagi kasus ini terjadi
pada pelajar dan anak remaja yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia.
Apabila masalah sosial ini tidak ditindaklanjuti dan dicegah akan merusak moral
hingga menghancurkan budaya Bangsa Indonesia.
D.
DATA
1.
Mojokerto
OkeZone.com edisi
(12/3/2015), Kasus asusila di kalangan pelajar marak terjadi di Kabupaten
Mojokerto. Akibatnya, 172 siswi hamil di luar nikah. Kasus Asusila tidak hanya
pelajar tingkat SMA ataupun SMP, bahkan ada yang menimpa pelajar di sekolah
dasar.
2.
Sukabumi
Pikiran Rakyat online edisi (16/3/2015), Kasus yang menimpa kaum perempuan yang
ditangani PPA 2013 lalu mencapai 35 kasus. Sedangkan kasus serupa 2014 lalu,
meningkat mencapai 49 kasus. Sedangkan kasus cabul hingga pertengahan Maret
2015, yang ditangani unit PPA baru 5 kasus.
3.
Surabaya
detikNews edisi (15/2/2015), Razia memberantas pasangan
mesum yang bukan suami istri digelar di Surabaya telah menjaring lebih dari 300
orang.
E.
ANALISIS
1.
Kasus
asusila yang terjadi disebabkan karena:
a.
Menurunnya
nilai-nilai moral pada masyarakat.
b.
Rendahnya
pengawasan dan bimbingan serta arahan dari orang tua terhadap anak, sehingga
kasus ini menimpa pelajar.
c.
Pendidikan
yang diberikan oleh sekolah cenderung fokus terhadap prestasi belajar,
sedangkan pengetahuan tentang pergaulan sangat rendah.
d.
Kurangnya
pengetahuan tentang bahaya hubungan seks di luar nikah, yang dapat
mengakibatkan hamil di luar nikah, terjangkit penyakit kelamin serta bisa-bisa mendapat
virus HIV dan AIDS.
2.
Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. Bahwa pelaku tindak asusila ini dihukum dengan
ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tindak pidana asusila merupakan salah satu
hal dari sekian kejahatan dalam KUHP. Dalam peraturannya itu sendiri perkosaan
terhadap anak di bawah umur dalam hal hubungan keluarga atau ayah dengan anak
di atur secara khusus dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
3.
Ada
4 jenis faktor dalam kategori masalah sosial, menurut Soerjono Soekanto dalam
Perkuliahan Sistem Sosial Budaya Indonesia oleh Achmad Sjihabuddin, M.Si
(2015), yaitu:
a.
Faktor ekonomi
Dampak tindakan asusila yang
mengakibatkan korban hingga hamil, selanjutkan tidak dapat melanjutkan
pendidikan. Sehingga pendidikan yang rendah akan berakibat rendahnya kualitas
sumber daya manusianya. Sehingga dapat mengakibatkan angka pengangguran dan kemiskinan
meningkat di Indonesia.
b.
Faktor budaya
Kasus asusila ini merusak moral dan
menghancurkan budaya di Indonesia. Adapun pernikahan karena hamil di luar nikah
dan usia yang muda, tentu merupakan pernikahan yang labil dan tidak wajar,
sehingga rentan terjadi perceraian.
c.
Faktor biologis
Secara biologis tindakan asusila ini
sangat membahayakan kesehatan. Hubungan seks yang dilakukan di luar nikah dan
di bawah umur dapat mengakibatkan berbagai penyakit, misalnya penyakit kelamin,
bahkan terjangkit virus HIV dan AIDS.
d.
Faktor psikologis.
Secara psikologis perbuatan ini, akan
merusak mental dan trauma yang mendalam bagi korban. Korban akan merasa malu
dan tertekan terhadap keadaannya.
Kemudian ditambahkan oleh Achmad
Sjihabuddin, M.Si, faktor lain, yaitu:
e.
Faktor Biopsikologis.
Tekanan dan trauma yang dirasakan
tidak hanya terjadi pada korban, namun keluarga korban pun juga akan merasakan
hal yang sama. Keluarga korban akan menanggung malu dan mengalami goncangan
mental yang diakibatkan oleh tindakan asusila ini.
Oleh sebab itu, tindakan asusila harus
dicegah melalui peningkatan kewaspadaan, adanya sosialisasi bahaya dari
hubungan di luar nikah, meningkatkan pengawasan terhadap anak dan perlindungan
yang cukup, agar hal ini dapat dihindari.
F.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB
Kemudian
dilihat dari faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana asusila ini karena
beberapa motif yaitu:
1.
Pengaruh
perkembangan teknologi
2.
Pengaruh
alkohol bahkan narkoba
3.
Situasi,
yaitu adanya kesempatan
4.
Peranan
korban
5.
Lingkungan,
yaitu keluarga (perpecahan keluarga/perceraian orang tua), kesibukan orang tua,
dan masyarakat.
6.
Tingkat
pendidikan rendah
7.
Pekerjaan
(pengangguran)
8.
Rasa
ingin tahu (anak)
9.
Rendahnya
pemahaman dan pengetahuan agama, yaitu iman.
G.
SOLUSI/SARAN
Solusi untuk menanggapi faktor penyebab
pelanggaran tindakan asusila adalah kembali pada kesadaran diri kita sendiri,
mampu mengendalikan emosi atau perasaan, berpuasa, rajin berdoa, ikut
organisasi dan sebagainya. korban utama pelaku tindakan asusila adalah terutama
remaja putri yang selalu ingin tahu dan menghadapi hal-hal baru. Orang tua
harus tahu dan perhatian terhadap keadaan anaknya di dalam pergaulan, mendidik
dan memotivasi anak agar tidak menjadi korban pelanggaran tindakan asusila.
Orang tua merupakan benteng bagi anak supaya terhindar dari tindakan yang
asusila. Di sisi lain para orang tua menciptakan suasana aman dan tentram,
harmonis, orang tua mendidik anak mulai dari kecil dengan menanamkan nilai moral,
norma-norma agama, etika, mengarahkan untuk taat pada hukum atau aturan
keluarga dan yang ada di Indonesia.
Kemudian dilihat dari faktor-faktor
penyebabnya, perlu ada tindakan sebagai berikut:
1.
Mencegah pergaulan bebas dan penyalah gunaan
layanan internet.
2.
Menjaga kestabilan ekonomi dan keamanan
lingkungan.
3.
Memperhatikan cara berpakaian yang salah pada
kaum wanita yang dapat mengundang tindak asusila.
4.
Memberikan pendidikan yang cukup dan
pengetahuan serta pemahaman agama (iman).
5.
Mengontrol emosi dan nafsu melalui puasa dan
sebagainya.
6.
Menghindari pengaruh bacaan dan media tentang
seksual dan tontonan film pornografi.
7.
Memberikan pengetahuan bahaya alkohol dan
narkoba
SUMBER PEMBAHASAN
|
Okezone News :: Berita Dalam Negeri dan Internasional Terkini
© 2007 - 2015
okezone.com, All Rights Reserved
/ rendering in 0.0754 seconds [172]
12/3/2015 - 04:06 wib
172 Pelajar Hamil di Luar Nikah di
Mojokerto
MOJOKERTO - Kasus asusila di
kalangan pelajar marak terjadi di Kabupaten Mojokerto. Akibatnya, 172 siswi
hamil di luar nikah. Tidak hanya pelajar tingkat SMA ataupun SMP, bahkan ada
yang menimpa pelajar di sekolah dasar.
Seperti yang dialami Bunga (nama samaran). Saat ini dia sudah duduk di
kelas sembilan sebuah SMA di Kabupaten Mojokerto. Bunga hamil saat ia duduk di
kelas enam sekolah dasar. Kejadian tersebut menimpanya empat tahun yang lalu
dan dilakukan orang terdekatnya yang sudah berumur dewasa. Saat ini, anak hasil
hubungannya tersebut, sudah berumur tiga tahun.
Selain kasus Bunga, baru-baru ini
kejadian mengejutkan di Kabupaten Mojokerto seorang siswi kelas 8 dilaporkan
melakukan pesta seks dengan 12 pelajar. Tindakan asusila yang sama juga
dilakukan siswi kelas 11 dengan melakukan pesta seks bersama 10 pria yang juga
masih pelajar.
Data di Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Mojokerto, menunjukkan data siswi
hamil di Kabupaten Mojokerto meningkat sejak tiga tahun terakhir. Tahun 2012
terdapat 78 siswi yang hamil, sedangkan tahun 2013 jumlahnya turun menjadi 71
siswi.
Kepala BPPKB Kabupaten Mojokerto,
Yudha Hadi mengatakan, saat ini di Mojokerto sudah masuk dalam kategori krisis
moral.
“Salah satu penyebabnya adalah
lemahnya pengawasan pihak sekolah, dalam hal ini guru pendidikan dan konseling
yang selama ini hanya mengawasi masalah prestasi belajar siswa. Sedangkan
masalah pergaulan lemah dalam pengawasannya,” bebernya.
Kepala Dinas Pendidikan Mojokerto, Yoko
Priyono, menambahkan, dengan meningkatnya kasus hamil dinas pendidikan akan
membuat langkah-langkah antisipasi kepada seluruh pelajar.
“Terdapat dua sebab mengapa banyak
ditemukannya siswi hamil dari luar nikah. Yaitu penggunaan teknologi seperti
internet dan hand phone yang berlebihan, sedangkan dari
dalam adanya kerapuhan jati diri siswa,” ujarnya.
Kondisi seperti ini, tentu akan
sangat mengkhawatirkan ribuan siswa sekolah yang kini sedang menuntut ilmu.
Oleh kareana itu, diperlukan pengawasan kepada
siswa di sekolah.
“Tentunya setelah ada pengawasan
dari sekolah dan orang tua. Secara individual siswa masing-masing bisa menjaga
diri dalam berhubungan dengan lawan jenis,” pungkasnya.(fmi)
(ded)
Berita Rekomendasi
Asusila
Sumber:
http://news.okezone.com/read/2015/03/12/340/1073841/1772-pelajar-hamil-di-luar-nikah-di-mojokerto
LAMPIRAN 1
|
Sabtu, 21 Mar, 2015 09:59:27 PM
Kapolres Sukabumi Khawatirkan Kasus Cabul Terus Meningkat
Senin, 16/03/2015 - 21:21
SUKABUMI, (PRLM).- Jumlah kasus pencabulan, tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan hingga perkosaan di wilayah hukum Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, dikhawatirkan terus meningkat.
Kasus sebagian besar korban menimpa kaum perempuan yang ditangani PPA 2013 lalu, diperkirakan hanya mencapai 35 kasus. Sedangkan kasus serupa 2014 lalu, meningkat mencapai 49 kasus. Semenetara kasus cabul yang didominasi dan berusia di bawah umur berada pada urutan kedua dengan 20 kasus, KDRT sebanyak 21 kasus, perzinahan 4 kasus, perkosaan 2 kasus, asusila dan aborsi masing-masing satu kasus.
“Sedangkan kasus cabul hingga pertengahan Maret tahun ini, yang ditangani unit PPA baru lima kasus. Seluruhnya perbuatan cabul yang sebagian besar korban anak di bawah umur, kini masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Diki Budiman, Senin (16/3/2015). (Ahmad Rayadie/A-108)***
JAWA BARAT
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/320079
LAMPIRAN 2
|
Minggu, 15/02/2015 02:04 WIB
339 Orang Terjaring Razia Hari
Valentine di Hotel Short Time di Surabaya
Budi
Sugiharto - detikNews
Surabaya, - Razia besar-besaran
digelar untuk memberantas pesta seks di hari valentine. Pasangan mesum yang didominasi
kaum muda dijaring dari sejumlah hotel short time di Kota Surabaya. Hingga Pukul
01.00 Wib,
jumlah pasangan bukan suami istri yang terjaring lebih dari 300 orang.
Razia digelar sejak pada Sabtu
(14/2/2015) siang, dan hingga malam telah menjaring 215 orang. Sesuai perintah
Wali Kota Tri Rismaharini, razia kembali dilaksanakan hingga
Minggu (15/2/2015) dinihari.
Penyisiran Tim gabungan dari Satpol PP, Polri dan Gartap III yang dibagi beberapa kelompok
membuahkan hasil. Dari Hotel Lestari, Antariksa, Puspa Asri dan Hotel Kenjeran Mini Park diketemukan 66 pasangan bukan suami istri di
dalam kamar.
"Yang Kenjeran Mini Park ini dua kali kita razia,
tadi siang juga terjaring banyak. Total yang terjaring keseluruhan mencapai 339
orang," kata Kasatpol PP Irvan Widyanto, Minggu
(15/2/2015) dinihari.
Yang mengejutkan, saat tim merazia
di Hotel Puspa Asri di kawasan Kenjeran ternyata ditemukan satu pasangan
mesum yang masih berstatus pelajar.
Pelajar perempuan itu sekolah SMK
di kawasan Nginden Intan sedangkan pasangannya
sekolah di SMK di kawasan Diponegoro.
Sepasang pelajar itu langsung didata oleh Kepala Bapemas Nanis Chairani di Kantor Satpol PP Surabaya, Jl Jaksa Agung
Suprapto.
Satpol berusaha menghubungi orangtua kedua pelajar tapi
gagal."Kita berusaha hubungi orangtuanya tapi tidak bisa, ini kita menunggu
kepala sekolah sang siswi yang akan datang ke kantor Satpol," kata Kasi
Pemeriksaan dan Pengusutan Satpol PP Iskandar Zakaria.
Selain Bapemas, tim dari Dinas Sosial juga
diterjunkan untuk melakukan pendataan. Setelah didata, mereka yang terjaring razia
dikirim ke Liponsos Keputih, Sukolilo.
(gik/fjp)
Sumber: http://m.detik.com/news/read/2015/02/15/020441/2833366/475/339-orang-terjaring-razia-hari-valentine-di-hotel-short-time-di-surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mohon kritik dan saran yang membangun ya... tq ^_^ (jangan makian, ingat dosa)